Correct Article 7
PP Nomor 34 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
Current Text
Dalam penyusunan PNPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 harus memperhatikan:
a. kebijakan nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian;
b. perlindungan konsumen;
c. kebutuhan pasar;
d. perkembangan Standardisasi internasional;
e. kesepakatan regional dan internasional;
f. kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
g. kondisi flora, fauna, dan lingkungan hidup;
h. kemampuan dan kebutuhan industri dalam negeri;
i. keyakinan beragama; dan
j. budaya dan kearifan lokal.
Your Correction
