Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 34 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka meningkatkan mutu Barang dan/atau Jasa unggulan daerah, Pemerintah Daerah dapat mengajukan rencana perumusan SNI kepada BSN. (2) Pengajuan rencana perumusan SNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4).
Your Correction