Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 34 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KAWASAN PERKOTAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan melalui kegiatan perizinan, pengawasan, dan/atau penertiban.
Your Correction