Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan insentif nonliskal dan disinsentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50, Pasal 51, dan Pasal 52, diatur dalam Peraturan Menteri.
Your Correction