Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria keberhasilan pelaksanaan Konservasi Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) dan ayat (3), diatur dalam Peraturan Menteri. Pasal 50. . .
Your Correction