Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 33 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2022 tentang PENAMBAHAN PEI{YERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIAKE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)PT SEMEN INDONESIA TBK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen INDONESIA Tbk yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 19 Tahun 1969 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Semen Gresi! menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). (21 Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pengambilan bagian secara penuh hak Negara Republik INDONESIA terhadap saham baru yang diterbitkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen INDONESIA Tbk melalui hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal. (3) Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik INDONESIA pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Baturaja Tbk yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 10 Tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik INDONESIA ke Dalam Perseroan Terbatas Semen Batura.ia yang Bergerak di Bidang Industri Semen.
Your Correction