Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 tentang PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEMILIK GUDANG YANG TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN GUDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran Gudang dan tata cara pengenaan sanksi administratif kepada Pemilik Gudang yang tidak melakukan pendaftaran Gudang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 diatur dalam Peraturan Menteri.
Your Correction