Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PP Nomor 33 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN UU 3-1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan calon terpilih Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II dari masing-masing Partai Politik peserta Pemilu dilakukan oleh PPI, PPD I, dan PPD II sesuai dengan tingkatannya berdasarkan tata cara yang diatur oleh KPU.
Your Correction