Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 33 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang MODAL PENYERTAAN PADA KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemodal berhak memperoleh bagian keuntungan dari usaha yang dibiayai modal pernyetaan.
Your Correction