Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNSRI ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom.
Your Correction