Correct Article 10
PP Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG PENERBANGAN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai standar Kelaikudaraan, tata cara dan prosedur mendapatkan persetujuan rancang bangun, sertifikat organisasi rancang bangun, sertifikat tipe, sertifikat validasi tipe dan persetujuan perubahan terhadap rancang bangun Pesawat Udara, mesin Pesawat Udara, atau baling- baling Pesawat Terbang diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction
