Correct Article 6
PP Nomor 32 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG LAUT
Current Text
Kebijakan dan strategi penataan ruang Laut Wilayah Perairan meliputi kebijakan dan strategi pengembangan Struktur Ruang Laut dan Pola Ruang Laut Wilayah Perairan.
Your Correction
