Correct Article 77N
PP Nomor 32 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Current Text
(1) Muatan lokal untuk setiap satuan pendidikan berisi muatan dan proses Pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal.
(2) Muatan lokal dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai muatan lokal diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction
