Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 77F

PP Nomor 32 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Silabus merupakan rencana Pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. (2) Silabus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: a. Kompetensi inti; b. Kompetensi dasar; c. materi pembelajaran; d. kegiatan pembelajaran; e. penilaian; f. alokasi waktu; dan g. sumber belajar. (3) Silabus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing - masing. www.djpp.kemenkumham.go.id (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai silabus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
Your Correction