Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 32 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK, SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inventarisasi dan analisis kebutuhan angkutan orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c bertujuan untuk mengetahui perkiraan kebutuhan angkutan orang dan barang. Pasal 11 . . . depkumham.go.id
Your Correction