Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

PP Nomor 32 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK, SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 mempunyai tugas: a. melakukan penilaian terhadap hasil analisis dampak lalu lintas; dan b. menilai kelayakan rekomendasi yang diusulkan dalam hasil analisis dampak lalu lintas.
Your Correction