Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PP Nomor 32 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG RI (PERUM PERURI)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Laporan berkala, baik laporan triwulan, laporan semester, maupun laporan lainnya tentang kinerja Perusanaan disampaikan kepada Dewan Pengawas. (2) Tembusan laporan berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Menteri.
Your Correction