Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PP Nomor 32 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG RI (PERUM PERURI)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komite Audit bertugas : a. menilai pelaksanaan kegiatan dan hasil audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Intern atau auditor eksternal; b. memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaannya; c. memastikan telah terdapat prosedur review yang memuaskan terhadap segala informasi yang dikeluarkan Perusahaan; dan d. mengidentifikasikan hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Pengawas dan tugas Dewan Pengawas lainnya.
Your Correction