Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 32 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang PEDOMAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur pimpinan pada unit kerja wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk-petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
Your Correction