Correct Article 17
PP Nomor 32 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang PEDOMAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Current Text
Pakaian dinas, perlengkapan dan peralatan operasional Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah, berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
Pasal 18…
Your Correction
