Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 32 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang PEDOMAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sebagian anggota Polisi Pamong Praja ditetapkan menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Your Correction