Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 32 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA DHARMA NUSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa disertai penyerahan piagam. (2) Bentuk piagam sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tercantum dalam Lampiran II PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction