Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PP Nomor 32 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara kunjungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dan Pasal 32 dan pelaksanaan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri.
Your Correction