Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 32 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menjamin kelancaran program, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembinaan dan pengembangan usaha kecil secara terpadu, Menteri dapat membentuk forum koordinasi pembinaan dan pengjembangan usaha kecil baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah dan anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Your Correction