Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 32 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan usaha kecil sebagaimana dimaksud Pasal 2, meliputi bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia dan teknologi.
Your Correction