Correct Article 83
PP Nomor 31 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai JPH dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
