Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Awak Alat Angkut udara yang masuk atau keluar Wilayah INDONESIA dengan Alat Angkutnya harus memenuhi persyaratan: a. memiliki Dokumen Perjalanan dan/atau crew member certificate yang sah dan masih berlaku; b. terdaftar dalam daftar awak Alat Angkut; dan c. tidak termasuk dalam daftar Penangkalan atau daftar Pencegahan.
Your Correction