Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 31 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009 tentang PERLINDUNGAN WILAYAH GEOGRAFIS PENGHASIL PRODUK PERKEBUNAN SPESIFIK LOKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan WGPPPSL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) berlaku selama produk perkebunan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2)
Your Correction