Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 31 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang SISTEM PELATIHAN KERJA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada saat mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelatihan kerja yang telah ditetapkan oleh instansi teknis dan/atau lembaga lain dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah atau diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini. (2) Penyesuaian peraturan tentang pelatihan kerja yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, wajib disesuaikan paling lama 1 (satu) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan.
Your Correction