Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 31 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang SISTEM PELATIHAN KERJA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan sistem informasi pelatihan kerja nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 meliputi pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyebarluasan data dan informasi.
Your Correction