Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 31 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang SISTEM PELATIHAN KERJA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prinsip dasar pelatihan kerja adalah : a. berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan pengembangan SDM; b. berbasis pada kompetensi kerja; c. tanggung jawab bersama antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat; d. bagian dari pengembangan profesionalisme sepanjang hayat; dan e. diselenggarakan secara berkeadilan dan tidak diskriminatif.
Your Correction