Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 31 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2003 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, seluruh ketentuan Pertamina yang ada, termasuk struktur organisasi penempatan pekerja dalam organisasi, pedoman dan tata kerja serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pertamina, sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya ketentuan baru oleh Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Your Correction