Correct Article 58
PP Nomor 31 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
Current Text
Tata cara penjualan, pemindahtanganan atau pembebanan atas aktiva tetap
Perusahaan serta penerimaan pinjaman jangka menengah/ panjang dan pemberian pinjaman dalam bentuk dan cara apapun serta tidak menagih lagi dan menghapuskan dari pembukuan piutang dan persediaan barang oleh Perusahaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
