Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 31 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan yang didirikan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 30 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 31 Tahun 1984, dilanjutkan berdirinya dan meneruskan usaha-usahanya sesuai ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction