Correct Article 21
PP Nomor 31 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN
Current Text
Dalam hal terdapat Anak Pidana yang tidak dimungkinkan memperoleh kesempatan asimilasi dan atau integrasi maka Anak Pidana yang bersangkutan diberikan pembinaan khusus.
Your Correction
