Correct Article 50
PP Nomor 31 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN
Current Text
Pemindahan Narapidana atau Anak Didik Pemasyarakatan ke LAPAS lain karena alasan kepentingan keamanan dan ketertiban, harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan.
Your Correction
