Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PP Nomor 31 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Narapidana atau Anak Didik Pemasyarakatan dipindahkan ke LAPAS lain untuk kepentingan perawatan kesehatannya, diperlukan surat rujukan dari dokter LAPAS dan atau kepada rumah sakit umum setempat.
Your Correction