Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 31 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK KEPADA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang penyerahan urusan pemerintahan di bidang penyelenggaraan pendaftaran penduduk yang telah ada, masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diterbitkan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction