Correct Article 10
PP Nomor 31 Tahun 1954 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954 tentang PEKERJA PEMERINTAH
Current Text
Ketentuan-ketentuan tentang besarnya upah yang ada pada saat peraturan ini diumumkan, tetap berlaku hingga ada penetapan lain yang diatur menurut pasal 3 peraturan ini.
Your Correction
