Correct Article 4
PP Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang PENGGABUNGAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA KE DALAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
Current Text
Terhitung sejak tanggal mulai berlakunya penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 91 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2000 Nomor 180),.dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
