Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 30 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SKP bagi pejabat administrasi disusun berdasarkan SKP atasan langsung dengan memperhatikan: a. organisasi dan tata kerja; dan b. uraian jabatan.
Your Correction