Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS AIRLANGGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, UNAIR berprinsip: a. nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan UNAIR; b. kemandirian dan tata kelola yang baik; c. demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa; d. pengembangan budaya akademik dan otonomi keilmuan bagi sivitas akademika; e. pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang hayat; f. keteladanan, kemauan, dan pengembangan kreativitas Mahasiswa dalam pembelajaran; g. pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa dengan memperhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang; h. kebebasan dalam memilih Program Studi berdasarkan minat, bakat, dan kemampuan Mahasiswa; i. kepedulian pada kelompok masyarakat kurang mampu secara ekonomi; j. pemberdayaan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan UNAIR; k. pendidikan seumur hidup dengan paradigma pembelajaran berkelanjutan; dan l. satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna.
Your Correction