Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PP Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang PEMBIAYAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Koordinasi dalam rangka Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum rencana teknis Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diatur oleh Menteri.
Your Correction