Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PP Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang PEMBIAYAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan atas Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction