Correct Article 62
PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH
Current Text
Setiap perjanjian pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah merupakan dokumen publik dan diumumkan dalam Berita Daerah.
Pasal 63 . . .
depkumham.go.id
Your Correction
