Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 30
PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penarikan dan/atau penyaluran pinjaman Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dilakukan secara bertahap sesuai dengan pencapaian kinerja.
Your Correction
Penarikan dan/atau penyaluran pinjaman Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dilakukan secara bertahap sesuai dengan pencapaian kinerja.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion