Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 67
PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian pinjaman Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lain diatur dengan Peraturan Daerah.
Your Correction
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian pinjaman Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lain diatur dengan Peraturan Daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion