Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku: a. perjanjian pinjaman yang telah dilakukan sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya pelunasan pembayaran pinjaman; dan b. peraturan perundang-undangan yang telah ada dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction