Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Pinjaman Daerah harus memenuhi prinsip: a. taat pada peraturan perundang-undangan; b. transparan; c. akuntabel; d. efisien dan efektif; dan e. kehati-hatian.
Your Correction