Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PP Nomor 30 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2006 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS AIRLANGGA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mahasiswa berkewajiban : a. mengembangkan potensi diri agar memiliki kemampuan akademis; b. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari pembiayaan pendidikan; c. mematuhi semua peraturan yang berlaku di Universitas dan Fakultas; d. memelihara dan menjaga nama Universitas.
Your Correction